Rabu, 13 Maret 2013 | 15:08 WIB
PESHAWAR, KOMPAS.com
- Seorang prajurit Pakistan dirajam atau dilempari batu sampai mati,
Rabu (13/3/2013), setelah dituduh memiliki hubungan "terlarang" dengan
seorang remaja perempuan di kota Parachinar, dekat perbatasan dengan
Afganistan.
Dewan suku di Parachinar, memerintahkan prajurit bernama Anwar-ud Din, yang diperkirakan berusia sekitar 25 tahun dihukum rajam karena memiliki "hubungan terlarang" dengan gadis setempat.
"Sekitar 40-50 orang melempari laki-laki itu dengan batu hingga dia tewas," kata seorang warga lokal yang tak ingin disebut namanya kepada AFP.
Di Pakistan, hubungan antara pria dan wanita yang belum menikah membutuhkan persetujuan keluarga. Sehingga, tanpa restu keluarga maka hubungan itu bisa dikatakan terlarang dan pelakunya dianggap orang yang amoral.
Din dituduh menjalin hubungan dnegan seorang remaja perempuan berusia 18 tahun dan beberapa kali dengan diam-diam menemui gadis itu. Keduanya tertangkap basah di sebuah area pemakaman pada Minggu (10/3/2013).
Sang prajurit mengaku dia sudah menemui gadis itu tiga atau empat kali sebelumnya. Hukuman rajam itu dilakukan di pekuburan tempat Din dan kekasihnya ditemukan.
Pemerintah setempat dan aparat keamanan membenarkan insiden hukuman rajam itu, namun enggan memberikan komentar.
"Tubuh korban luka parah akibat dilempari batu. Sekujur tubuhnya terluka dan wajahnya tak bisa lagi dikenali," kata seorang petugas rumah sakit setempat.
Sementara itu, nasib gadis kekasih si prajurit belum diketahui. Namun beredar kabar bahwa gadis itu juga dijatuhi hukuman mati, meski gadis itu membantah telah melakukan hubungan terlarang.
Sebanyak tujuh distrik kesukuan Pakistan yang berbatasan dengan Afganistan tidak memiliki sistem hukum yang baku. Keadilan dan hukum sepenuhnya didasarkan pada adat dan aturan agama yang dibahas oleh para tetua dewan suku.
Dewan suku di Parachinar, memerintahkan prajurit bernama Anwar-ud Din, yang diperkirakan berusia sekitar 25 tahun dihukum rajam karena memiliki "hubungan terlarang" dengan gadis setempat.
"Sekitar 40-50 orang melempari laki-laki itu dengan batu hingga dia tewas," kata seorang warga lokal yang tak ingin disebut namanya kepada AFP.
Di Pakistan, hubungan antara pria dan wanita yang belum menikah membutuhkan persetujuan keluarga. Sehingga, tanpa restu keluarga maka hubungan itu bisa dikatakan terlarang dan pelakunya dianggap orang yang amoral.
Din dituduh menjalin hubungan dnegan seorang remaja perempuan berusia 18 tahun dan beberapa kali dengan diam-diam menemui gadis itu. Keduanya tertangkap basah di sebuah area pemakaman pada Minggu (10/3/2013).
Sang prajurit mengaku dia sudah menemui gadis itu tiga atau empat kali sebelumnya. Hukuman rajam itu dilakukan di pekuburan tempat Din dan kekasihnya ditemukan.
Pemerintah setempat dan aparat keamanan membenarkan insiden hukuman rajam itu, namun enggan memberikan komentar.
"Tubuh korban luka parah akibat dilempari batu. Sekujur tubuhnya terluka dan wajahnya tak bisa lagi dikenali," kata seorang petugas rumah sakit setempat.
Sementara itu, nasib gadis kekasih si prajurit belum diketahui. Namun beredar kabar bahwa gadis itu juga dijatuhi hukuman mati, meski gadis itu membantah telah melakukan hubungan terlarang.
Sebanyak tujuh distrik kesukuan Pakistan yang berbatasan dengan Afganistan tidak memiliki sistem hukum yang baku. Keadilan dan hukum sepenuhnya didasarkan pada adat dan aturan agama yang dibahas oleh para tetua dewan suku.
Sumber :
AFP
Editor :
Ervan Hardoko