Sabtu, 16/03/2013 16:19 WIB
Nah, KPK mengaku kasus ini masih terus akan mengungkap kasus ini. Mungkin saja masih ada aset-aset lain yang dimiliki Irjen Djoko. Tak hanya itu, KPK juga membidik tersangka lain da aliran dana di kasus ini.
"KPK saat ini masih konsentrasi pada para tersangka dahulu," terang Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat berbincang, Sabtu (16/3/2013).
Selain Irjen Djoko, KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka yakni Brigjen Didik Purnomo, pengusaha Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang. Diduga kerugian negara lebih dari Rp 100 miliar. Irjen Djoko Susilo juga sudah ditetapkan dalam kasus pencucian uang.
Dalam kasus ini KPK sudah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari istri Djoko Susilo, Dipta Anindita hingga Mahdiana. Kemudian juga Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pudji Hartanto, Anas Urbaningrum, serta sejumlah anggota Komisi III DPR antara lain Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, dan Herman Hery.
Kasus ini pun sebentar lagi akan dimajukan ke persidangan. Di sana, KPK akan mengungkap semua fakta hukum. "Tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak menelisik secara tuntas," tegas Bambang.
(ndr/aan)