Maling Canggih Beraksi di Kelapa Gading, Sekali Beraksi 10 Motor Hilang

Senin, 27/01/2014 15:13 WIB

Nala Edwin - detikNews


Jakarta - Maling motor makin lihai melakukan pencurian. Sekali beraksi maling motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara, bisa mengambil 10 motor yang terparkir dalam sebuah kosan. Tak ada satu pun penghuni kosan ini menyadari pencurian tersebut.

Pencurian ini terjadi di kosan yang terletak di Jalan Bangun Cipta Sarana, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (27/1/2014) dini hari. Motor-motor yang diambil adalah 3 unit motor Honda CBR, 2 unit motor Yamaha Vixion, 1 unit motor Yamaha Byson, 2 unit motor Yamaha Vario dan
2 unit Honda Beat.

"Tidak ada yang sadar ada pencurian tersebut, karena saat itu sedang hujan," kata Arif, salah seorang penghuni kosan yang kehilangan Honda CBR bernomor polisi B 3805 KIJ kepada detikcom, Senin (27/1/2014).

Arif mengatan, saat itu dia balik dari kantor sekitar pukul 24.00 WIB kemudian masuk ke kosannya untuk istirahat. "Ada yang balik dari kampung ke kosan pukul 03.00 WIB tapi motor-motor itu sudah tidak ada," katanya.

Arif mengatakan, kosan yang ditempatinya memiliki 85 kamar. Dia menduga motor-motor yang dicuri merupakan motor baru keluaran 2012 ke atas. Namun dia tidak mengetahui berapa banyak pencuri yang mendatangi kosannya tersebut.

"Di sini banyak motornya ada puluhan, mereka sengaja mengambil motor yang baru-baru," katanya. 

Arif mengatakan, motor di kosan itu rata-rata dipasangi dengan gembok di bagian rem cakramnya. Meski demikian maling ini bisa merusak gembok tersebut kemudian mengambil motor-motor yang terparkir di kosan tersebut.
 "Sudah dipasangi gembok di rem cakram, tapi masih bisa diambil juga," katanya. 

Arif mengatakan, pencuri itu kemudian keluar dari pintu kecil yang memang tak digembok di depan kosan itu. "Yang dikunci yang gerbang untuk mobil, sedangkan pintu kecil untuk motor memang tidak dikunci," katanya. 

Arif mengatakan, sudah melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Kelapa Gading. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.