Majikan di Saudi Baik, TKI Ini Lupa Kontak Keluarga 19 Tahun

Rabu 04 Jan 2017, 20:50 WIB

Nograhany Widhi K - detikNews
Majikan di Saudi Baik, TKI Ini Lupa Kontak Keluarga 19 Tahun 
Juariah Mastara (bergamis dan berhijab hitam) bersama Konjen RI Jeddah M Hery Saripudin (Dokumentasi KJRI Jeddah)
Jeddah - Tenaga kerja Indonesia (TKI) Juariah Mastara sudah 19 tahun hilang kontak dengan keluarganya. Juariah lupa kontak dengan keluarga karena betah dengan majikannya.

Juariah dinyatakan hilang kontak sekitar 19 tahun silam sejak dirinya berangkat ke Arab Saudi pada tahun 1997 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga, dan hanya sekali berkirim surat kepada pihak keluarga. Setelah itu, keberadaan Juariah tidak diketahui entah di mana.

Keberadaan Juariah ditemukan Tim Perlindungan WNI KJRI Jeddah di Distrik Al-Qaim di daerah Taif, Arab Saudi, yang berjarak sekitar 200 km dari KJRI Jeddah. Tim Perlindungan WNI KJRI Jeddah melacak keberadaan Juariah melalui komunikasi intensif dengan berbagai instansi terkait pemerintah setempat, dan baru menemukan titik terang setelah menerima laporan ditemukannya Juariah dari pihak Kepolisian Taif sebagai respons atas nota diplomatik yang dikirimkan KJRI Jeddah ke kantor Gubernur Taif melalui Kemlu Arab Saudi.

"Juariah dijemput pihak Kepolisian Taif di sebuah acara undangan pernikahan dan langsung dibawa ke kantor polisi. Kami langsung meluncur ke sana (kantor polisi)," tutur Staf Teknis Ketenagakerjaan KJRI Jeddah Hertanto Setyo dalam rilis KJRI Jeddah yang diterima Rabu (4/1/2017).

Foto: Juariah Mastara (bergamis dan berhijab hitam) dan polisi Taif (Dokumentasi KJRI Jeddah)


Juariah akhirnya dibawa Tim Perlindungan dan kini ditempatkan di Rumah Persinggahan Sementara ke KJRI Jeddah. Saat ditanya, baik pada saat berada di kantor polisi maupun di KJRI Jeddah, mengenai alasan mengapa ia begitu lama tidak menghubungi keluarga, Juariah menjawab dirinya baik-baik saja.

Juariah ternyata betah bersama majikan dan keluarga majikan, dan ia mengaku semua haknya dipenuhi oleh majikan. Ia menegaskan bahwa perlakuan majikan dan keluarganya yang begitu baik membuatnya lupa menghubungi keluarganya sendiri.

"Gaji lancar tiap bulan 600 (riyal). Saya simpan di kamar. Pekerjaan tidak berat. Saya cuma bersih-bersih rumah dan nyuci baju. Keluarga majikan ada tujuh di rumah. Saya kerja tidak kayak pembantu. Kalau ada makan-makan besar (pesta), kerja semua. Kalau saya capek, saya tidur dan enggak dibangunin biar 24 jam," tutur Juariah kepada Tim Perlindungan.

Juariah bahkan menyatakan ikhlas tidak minta naik gaji kepada majikan karena dirinya telah diperlakukan begitu baik oleh majikan, sementara di luar sana ia banyak mendengar cerita tentang TKI yang tidak seberuntung dirinya.

KJRI Jeddah pun memfasilitasi Juariah untuk menghubungi keluarganya di Blok Karang Moncol, Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Konjen RI Jeddah M Hery Saripudin turun tangan langsung menghubungkan Juariah dengan keluarganya melalui video call dengan orang tuanya di kampung halaman yang difasilitasi oleh sebuah LSM.

Konjen Herry didampingi Pelaksana Fungsi Konsuler 1 yang merangkap Koordinator Perlindungan Warga, Dicky Yunus, dan Staf Teknis Ketenagakerjaan KJRI Jeddah, Hertanto, meyakinkan Juariah agar pulang ke kempung halaman dan kembali ke tengah keluarga yang telah lama merindukan kepulangan dirinya.

Foto: Juariah Mastara (bergamis dan berhijab hitam) bersama Konjen RI Jeddah M Hery Saripudin (Dokumentasi KJRI Jeddah)

"Kasihan bapak-ibu kamu di rumah, saudara-saudaramu. Mereka sudah lama mencari-cari kabar tentang keberadaan kamu, menanyakan ke sana kemari kesehatan dan keselamatan kamu. Semua orang dibuat gelisah. Pulang saja, ya," bujuk Konjen Herry kepada Juariah, yang dijawabnya dengan anggukan.

KJRI Jeddah masih mengurus hak-hak Juariah selama bekerja dengan majikannya. Setelah semua haknya dipenuhi, langkah selanjutnya adalah pengurusan dokumen perjalanan Juariah yang membutuhkan waktu, mengingat statusnya kini adalah overstayer karena ia tidak pernah melakukan pembaruan masa berlaku dokumen.

Menurut catatan, masa berlaku paspor Juariah berakhir pada tanggal 19 Desember 1999, dan sejak kedatangannya di Arab Saudi 1997, ia tidak pernah melakukan penggantian paspor, demikian pula kartu izin tinggalnya (iqamah) selama bekerja dengan keluarga majikan.
(nwk/idh)