Penulis : Irfan Maullana |
Kamis, 2 Mei 2013 | 13:11 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Penolakan
istri-istri Eyang Subur terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
dinilai "aneh" oleh anggota Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan
(PPP), Mustafa Muhammad Bong.
Menurutnya, ada sesuatu yang tidak beres pada istri-istri "orang pintar" Eyang Subur terkait penolakan mereka terhadap fatwa perihal Fatwa MUI No 17 Tahun 2013 tentang beristri lebih dari empat dalam waktu bersamaan.
"Sebagai istri yang salihah, mereka harus ikuti. Tapi, itu mereka enggak mau diceraikan karena mereka berada di bawah pengaruh gaib (guna-guna). Siapa pun tahu itu, secara kasatmata saja sudah ketahuan karena mereka menikah dalam keadaan yang tidak wajar," kata Mustafa dihubungi di Jakarta, Kamis (2/5/2013).
Mustafa menekankan, jika saja istri-istri Subur tersebut dalam keadaan normal, mereka mungkin saja bisa menuruti fatwa MUI tersebut. Karena itu, Mustafa mengimbau agar Subur bisa mengembalikan kondisi keempat istrinya dalam keadaan normal.
"Kalau sekarang, Subur bisa beralasan lagi, 'Lho, istri-istri saya yang enggak mau dicerai'. Kan enggak mau cerai itu karena pengaruh itu tadi," ungkap Mustafa.
Mustafa menilai MUI mempunyai alasan konkret ketika mengeluarkan fatwa tersebut, apalagi hal itu berkenaan dengan delapan istri Subur yang seluruhnya tinggal serumah.
"Karena kita lihat di usianya, apakah Subur mampu dengan delapan istri? Itu haram hukumnya. Jangankan delapan, dua (istri serumah) saja sudah haram, apalagi kalau sudah tidak mampu (memberi nafkah batin-red)," papar Mustafa.
Menurutnya, ada sesuatu yang tidak beres pada istri-istri "orang pintar" Eyang Subur terkait penolakan mereka terhadap fatwa perihal Fatwa MUI No 17 Tahun 2013 tentang beristri lebih dari empat dalam waktu bersamaan.
"Sebagai istri yang salihah, mereka harus ikuti. Tapi, itu mereka enggak mau diceraikan karena mereka berada di bawah pengaruh gaib (guna-guna). Siapa pun tahu itu, secara kasatmata saja sudah ketahuan karena mereka menikah dalam keadaan yang tidak wajar," kata Mustafa dihubungi di Jakarta, Kamis (2/5/2013).
Mustafa menekankan, jika saja istri-istri Subur tersebut dalam keadaan normal, mereka mungkin saja bisa menuruti fatwa MUI tersebut. Karena itu, Mustafa mengimbau agar Subur bisa mengembalikan kondisi keempat istrinya dalam keadaan normal.
"Kalau sekarang, Subur bisa beralasan lagi, 'Lho, istri-istri saya yang enggak mau dicerai'. Kan enggak mau cerai itu karena pengaruh itu tadi," ungkap Mustafa.
Mustafa menilai MUI mempunyai alasan konkret ketika mengeluarkan fatwa tersebut, apalagi hal itu berkenaan dengan delapan istri Subur yang seluruhnya tinggal serumah.
"Karena kita lihat di usianya, apakah Subur mampu dengan delapan istri? Itu haram hukumnya. Jangankan delapan, dua (istri serumah) saja sudah haram, apalagi kalau sudah tidak mampu (memberi nafkah batin-red)," papar Mustafa.
Editor :
Eko Hendrawan Sofyan