TEMPO.CO, Jakarta
- Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan mengaku senang bekas
Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin membeli saham PT Garuda Indonesia
(Persero). Ia pun setuju bila semua koruptor mengikuti jejak Nazaruddin
membeli saham di perusahaan pemerintah.
"Kenapa menyesal
Nazar membeli saham Garuda, saya kok senang ya, itu kan sama dengan uang
setan dimakan jin," kata Dahlan dalam sebuah diskusi tentang kinerja
BUMN di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin lalu. Ucapan Dahlan
itu untuk menggambarkan bahwa uang haram hasil korupsi Nazar akhirnya
"menguap" setelah dia membeli saham Garuda. Saat beli, harga saham
Garuda masih tinggi. Tapi, kemudian harga saham maskapai nasional itu
jeblok. Jadi, Nazar rugi banyak."Kalau perlu koruptor-koruptor itu beli saham semua terus jatuh (harganya), ini kan lebih kejam (hukumannya bagi koruptor)," Dahlan menambahkan.
Menurut Dahlan pembelian saham yang dilakukan terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games itu, menguntungkan pemerintah. Sebab, saham yang dibeli dengan harga tinggi berakhir dengan harga rendah. Rekening saham itu pun kini diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Lumayan uangnya masuk (ke negara kan," kata dia sambil tertawa.
Nazaruddin membeli saham perdana PT Garuda di PT Mandiri Sekuritas, pialang penjualan saham pada awal Oktober 2011. Melalui lima perusahaannya, yakni PT Permai Raya Wisata, PT Exartech Technology Utama, PT Cakrawaja Abadi, PT Darmakusumah, dan PT Pacific Putra Metropolitan, bekas anggota Komisi Hukum DPR itu membeli saham Garuda sebesar Rp 300,85 miliar.
Dalam dokumen pemeriksaan yang dimiliki Tempo, rincian saham Nazaruddin terdiri Rp 300 miliar untuk pembelian 400 juta lembar saham, dan fee Rp 850 juta untuk Mandiri Sekuritas. Pembayarannya dilakukan dalam empat tahap, yakni tunai, melalui RTGS (real time gross settlement), dan transfer sebanyak dua kali.
Saat Nazar membeli, harga saham Garuda Rp 750 per lembar. Belakangan, harga sahan turun menjadi Rp 600 pada awal pembukaan perdagangan. Akibatnya, Nazar itu marah-marah dan meminta agar duitnya dikembalikan. Alasannya, duit itu saweran dari kawan-kawannya. ”Kalau tidak, akan dilaporkan ke polisi,” begitu terdakwa kasus suap Wisma Atlet itu mengancam. Pihak Mandiri menegaskan, uang tidak bisa dikembalikan.
Dahlan menuturkan salah satu langkah membersihkan perusahaan BUMN dengan menjual sahamnya ke publik alias go publik. Ia menilai langkah ini bisa mengurangi tekanan maupun intervensi kalangan tertentu yang ingin meraup keuntungan dari BUMN. "Kan bisa bilang pak perusahaan kami sudah go publik," katanya.
Untuk menghindari adanya permainan saham seperti yang dilakukan Nazaruddin, Dahlan membiarkan bawahannya yang mengurusi seluruh kebijakan pembelian saham. "Supaya kalau ada goreng-goreng (saham) di situ mukulnya itu gampang."
TRI SUHARMAN