TEMPO.CO – Sel, 5 Jun 2012
TEMPO.CO, Jakarta
- Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan mengaku senang bekas
Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin membeli saham PT Garuda Indonesia
(Persero). Ia pun setuju bila semua koruptor mengikuti jejak Nazaruddin
membeli saham di perusahaan pemerintah.
"Kenapa menyesal
Nazar membeli saham Garuda, saya kok senang ya, itu kan sama dengan uang
setan dimakan jin," kata Dahlan dalam sebuah diskusi tentang kinerja
BUMN di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin lalu. Ucapan Dahlan
itu untuk menggambarkan bahwa uang haram hasil korupsi Nazar akhirnya
"menguap" setelah dia membeli saham Garuda. Saat beli, harga saham
Garuda masih tinggi. Tapi, kemudian harga saham maskapai nasional itu
jeblok. Jadi, Nazar rugi banyak.
"Kalau perlu
koruptor-koruptor itu beli saham semua terus jatuh (harganya), ini kan
lebih kejam (hukumannya bagi koruptor)," Dahlan menambahkan.
Menurut
Dahlan pembelian saham yang dilakukan terpidana kasus suap wisma atlet
SEA Games itu, menguntungkan pemerintah. Sebab, saham yang dibeli dengan
harga tinggi berakhir dengan harga rendah. Rekening saham itu pun kini
diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Lumayan uangnya masuk (ke
negara kan," kata dia sambil tertawa.
Nazaruddin membeli
saham perdana PT Garuda di PT Mandiri Sekuritas, pialang penjualan saham
pada awal Oktober 2011. Melalui lima perusahaannya, yakni PT Permai
Raya Wisata, PT Exartech Technology Utama, PT Cakrawaja Abadi, PT
Darmakusumah, dan PT Pacific Putra Metropolitan, bekas anggota Komisi
Hukum DPR itu membeli saham Garuda sebesar Rp 300,85 miliar.
Dalam
dokumen pemeriksaan yang dimiliki Tempo, rincian saham Nazaruddin
terdiri Rp 300 miliar untuk pembelian 400 juta lembar saham, dan fee Rp
850 juta untuk Mandiri Sekuritas. Pembayarannya dilakukan dalam empat
tahap, yakni tunai, melalui RTGS (real time gross settlement), dan
transfer sebanyak dua kali.
Saat Nazar membeli, harga saham
Garuda Rp 750 per lembar. Belakangan, harga sahan turun menjadi Rp 600
pada awal pembukaan perdagangan. Akibatnya, Nazar itu marah-marah dan
meminta agar duitnya dikembalikan. Alasannya, duit itu saweran dari
kawan-kawannya. ”Kalau tidak, akan dilaporkan ke polisi,” begitu
terdakwa kasus suap Wisma Atlet itu mengancam. Pihak Mandiri menegaskan,
uang tidak bisa dikembalikan.
Dahlan menuturkan salah satu
langkah membersihkan perusahaan BUMN dengan menjual sahamnya ke publik
alias go publik. Ia menilai langkah ini bisa mengurangi tekanan maupun
intervensi kalangan tertentu yang ingin meraup keuntungan dari BUMN.
"Kan bisa bilang pak perusahaan kami sudah go publik," katanya.
Untuk
menghindari adanya permainan saham seperti yang dilakukan Nazaruddin,
Dahlan membiarkan bawahannya yang mengurusi seluruh kebijakan pembelian
saham. "Supaya kalau ada goreng-goreng (saham) di situ mukulnya itu
gampang."
TRI SUHARMAN